Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polsek Ciracas yang Dibakar Segera Dipulihkan, Pelaku Amuk Massa?

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
kantor Polsek Ciracas, Jakarta Timur, pasca dirusak massa, Rabu, 12 Desember 2018. TEMPO/Francisca Christy Rosana
kantor Polsek Ciracas, Jakarta Timur, pasca dirusak massa, Rabu, 12 Desember 2018. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Kerusakan kantor Kepolisian Sektor atau Polsek Ciracas imbas pembakaran oleh amuk massa mulai diperbaiki. Sejumlah puing bangunan telah dikumpulkan di satu ruangan yang menjadi sasaran pembakaran.

Pantauan Tempo, Jumat 14 Desember tampak tiga ruangan hangus terbakar di Polsek Ciracas dibersihkan. Salah satu ruangan yang terbakar biasa digunakan untuk pelayanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Baca : Kapolsek Ciracas Korban Amuk Massa Sudah Kembali Bertugas

"Semua yang mengalami kerusakan akan direhabilitasi," kata Kepala Kepolisian Sektor Ciracas Komisaris Agus Widar saat ditemui di kantornya, Jumat, 14 Desember 2018.

Ia mengatakan perbaikan mulai dilakukan sejak kemarin. Sejumlah pekerja pun telah mulai melakukan pembersihan sisa bangunan yang rusak.

Pihak Polda Metro Jaya menargetkan perbaikan Polsek Ciracas Jakarta Timur selesai pada pekan ini usai dirusak sekelompok massa, Rabu dinihari, 12 Desember 2018.

"Kalau bisa sepekan ini selesai perbaikan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi, Argo Yuwono, di Jakarta, Jumat, 14 Desember 2018.

Seorang pekerja melintas di tumpukan puing salah satu bangunan Polsek Ciracas yang hangus dibakar sekelompok massa, Jumat, 14 Desember 2018. Pembakaran Polsek Ciracas terjadi pada Rabu dinihari, 12 Desember 2018. TEMPO/Imam Hamdi.

Argo berharap perbaikan Polsek Ciracas segera selesai agar pelayanan masyarakat tetap berjalan normal.
Simak : Polsek Ciracas Dibakar, Polisi Angkut Mobil Rusak Hingga Malam

Lebih jauh Komisaris Agus Widar menginbau masyarakat tidak perlu khawatir untuk datang ke Polsek Ciracas, pasca pembakaran. "Saya berharap masyarakat tidak ada yang waswas (datang ke Polsek)," kata Agus saat ditemui, Jumat, 14 Desember 2018.

Selain itu, seluruh pelayanan kepolisian Polsek Ciracas juga telah berjalan normal sejak kemarin. Hanya saja, kata dia, seluruh pelayanan ditempatkan di satu ruangan, karena sebagian ruang pelayanan rusak.

Agus menjamin keamanan masyarakat yang datang ke Polsek untuk mengurus izin maupun memberikan laporan. "Patroli rutin juga sudah kami lakukan," ujarnya.

Menurut dia, kantor polisi merupakan milik masyarakat. Jadi, siapa pun yang mau datang untuk mengurus laporan atau membuat surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) bisa langsung datang. "Pelayanan 24 jam sudah normal."
Baca juga :
Pembakaran Polsek Ciracas, DKI Sisir Pak Ogah dan Parkir Liar

Terkait pelaku perusakan Polsek Ciracas, Argo menyebutkan Polda Metro Jaya bersama POM Dam Jaya masih menyelidiki oknum yang terlibat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Argo menuturkan tim gabungan masih mengidentifikasi pelaku yang mengawali melakukan perusakan Polsek Ciracas.

Sebelumnya, sekelompok massa merangsek dan merusak bahkan membakar Polsek Ciracas, serta sejumlah kendaraan pada Rabu dinihari. Peristiwa itu diduga dipicu pengeroyokan yang dilakukan beberapa juru parkir terhadap dua anggota TNI di Cibubur Jakarta Timur pada Senin sore, 10 Desember 2018.

Pelayanan Kepolisian Sektor Ciracas, Jakarta Timur telah kembali normal pasca perusakan dan pembakaran oleh sekitar 200 orang, 14 Desember 2018. Tempo/Imam Hamdi

Tersangka pengeroyokan anggota TNI yang ditangkap terakhir, Depi, 35 tahun, sempat kabur ke Jampang Surade, Sukabumi, Jawa Barat. "Sempat kabur ke rumah orang tuanya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Prabowo Argo Yuwono, Jumat 14 Desember 2018.

Baca berita sebelumnya:

Polisi Tangkap Tersangka Terakhir Kasus Pengeroyokan TNI 

Depi berhasil ditangkap pada Kamis malam, 13 Desember 2018, saat ia berada di sebuah restoran cepat saji di Cawang, Jakarta Timur. Dia menjadi tersangka kelima dalam kasus pengeroyokan yang memicu aksi massa diduga terdiri dari ratusan anggota TNI hingga membakar Polsek Ciracas, Selasa malam hingga Rabu dini hari, 11-12 Desember 2018.

Depi sebelumnya masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) atas kasus pengeroyokan itu. Sedang empat orang rekannya, yaitu Agus Pryantara (32), Herianto Panjaitan (28), Suci Ramdani (23), dan Iwan Hutapea (31) telah lebih dulu ditangkap.

Pengeroyokan berawal saat Komarudin tengah memperbaiki knalpot motornya di halaman parkir ruko Arundina, Cibubur, bersama anaknya, Senin siang menjelang sore. Di saat yang bersamaan, Herianto alias Etek, penjaga parkir, tengah merapikan saf sepeda motor. Kepala Komarudin terkena bagian stang motor yang sedang digeser.
Simak pula :
Wiranto: Oknum Harus Ditindak Bila Terbukti Bakar Polsek Ciracas

Cekcok yang berujung pengeroyokan pun tak terhindarkan. Herianto bersama empat rekannya memukuli Komarudin yang memilih bertahan. Anggota Paspampres tak berseragam, Briptu Rivonanda melintas dan bermaksud melerai namun ikut dikeroyok. Keduanya lalu memilih pergi.

Berdasarkan keterangan dari kepolisian, pengeroyokan sebenarnya telah berakhir dengan perdamaian setelah satu di antara tersangka pengeroyokan yakni Agus ditangkap sejumlah anggota TNI pada sore harinya. Agus diserahkan ke Polsek Ciracas dan kesepakatan damai dibuat korban dan orang tua tersangka.

IMAM HAMDI | ADAM PRIREZA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

1 jam lalu

Polisi tetapkan empat orang warga sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan saat mahasiswa Unpam gelar doa rosario, Selasa 7 Mei 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

YLBHI dan LBH Jakarta mengecam diskriminasi dan kekerasan oleh kelompok intoleran kepada sejumlah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang.


Pengeroyokan Mahasiswa Unpam Saat Ibadah Rosario Dinilai Cermin Kegagalan Elemen Negara

7 jam lalu

Warga Setu melakukan mediasi kasus penyerangan mahasiswa Universitas Pamulang yang sedang berdoa Rosario di Kantor Lurah Babakan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, Senin 6 Mei 2024. (MUHAMMAD IQBAL/Tempo)
Pengeroyokan Mahasiswa Unpam Saat Ibadah Rosario Dinilai Cermin Kegagalan Elemen Negara

Halili menilai, ibadah Rosario Mahasiswa Katolik UNPAM menunjukkan bahwa intoleransi dan kebencian terus menjadi ancaman terhadap kebebasan beragama.


Top 3 Hukum: Penjelasan Ketua RW Soal Pengeroyokan Mahasiswa Universitas Pamulang, TPNPB-OPM Rampas Ponsel dan Laptop

17 jam lalu

Rumah kontrakan yang menjadi tempat tinggal mahasiswi Universitas Pamulang yang juga sekaligus menjadi TKP dugaan pengeroyokan. TEMPO/Muhammad Iqbal
Top 3 Hukum: Penjelasan Ketua RW Soal Pengeroyokan Mahasiswa Universitas Pamulang, TPNPB-OPM Rampas Ponsel dan Laptop

Pengeroyokan terhadap sekelompok mahasiswa Universitas Pamulang itu terjadi ketika mereka beribadah doa rosario.


Pengeroyokan Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang Saat Doa Rosario, Polisi Tangkap Beberapa Orang

23 jam lalu

Rumah kontrakan yang menjadi tempat tinggal mahasiswi Universitas Pamulang yang juga sekaligus menjadi TKP dugaan pengeroyokan. TEMPO/Muhammad Iqbal
Pengeroyokan Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang Saat Doa Rosario, Polisi Tangkap Beberapa Orang

Akibat pengeroyokan itu, dua mahasiswa Universitas Pamulang mengalami luka, satu di antaranya adalah penghuni kos lain yang berusaha melerai.


Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

1 hari lalu

Mobil melintas di Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek di Jatibening, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 12 April 2021.  Peresmian ini dengan Latar belakang pemberian nama Jalan Tol MBZ Sheikh Mohamed Bin Zayed sebagai penghormatan bagi UAE yang telah melakukannya lebih dulu menyematkan nama Presiden Joko Widodo pada salah satu jalan tol strategis di Negara tersebut. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan di Tol MBZ itu langsung diamankan di Induk PJR Jakarta-Cikampek.


Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

1 hari lalu

Pengendara membawa surat tilang dalam razia batas kecepatan di ruas tol Cikampek-Palimanan KM.165 arah Palimanan, di Majalengka,14 Desember 2015. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

Setelah uji coba pengiriman notifikasi tilang via WhatsApp lolos asesmen Polda Metro Jaya, sistem ini akan diterapkan secara nasional.


Niat Melerai Pengeroyokan Mahasiswa Universitas Pamulang Doa Rosario, Farhan Kena Sabetan Senjata Tajam Warga

1 hari lalu

Rumah kontrakan yang menjadi tempat tinggal mahasiswi Universitas Pamulang yang juga sekaligus menjadi TKP dugaan pengeroyokan. TEMPO/Muhammad Iqbal
Niat Melerai Pengeroyokan Mahasiswa Universitas Pamulang Doa Rosario, Farhan Kena Sabetan Senjata Tajam Warga

Farhan Rizky Rhomadon, yang juga mahasiswa Universitas Pamulang, merasa kasihan terhadap korban pengeroyokan oleh beberapa warga sekitar.


Penganiayaan Mahasiswa Universitas Pamulang Saat Berdoa Rosario di Tangsel, FKUB Hingga Tokoh Agama Duduk Bareng

1 hari lalu

Warga Setu melakukan mediasi kasus penyerangan mahasiswa Universitas Pamulang yang sedang berdoa Rosario di Kantor Lurah Babakan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, Senin 6 Mei 2024. (MUHAMMAD IQBAL/Tempo)
Penganiayaan Mahasiswa Universitas Pamulang Saat Berdoa Rosario di Tangsel, FKUB Hingga Tokoh Agama Duduk Bareng

Penganiayaan terhadap mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam) yang sedang berdoa rosario itu terjadi pada Minggu malam.


Ketua RW Jawab Soal Pengeroyokan Mahasiswa Universitas Pamulang yang Berdoa Rosario di Rumah Kontrakan

1 hari lalu

Rumah kontrakan yang menjadi tempat tinggal mahasiswi Universitas Pamulang yang juga sekaligus menjadi TKP dugaan pengeroyokan. TEMPO/Muhammad Iqbal
Ketua RW Jawab Soal Pengeroyokan Mahasiswa Universitas Pamulang yang Berdoa Rosario di Rumah Kontrakan

Ketua RW memberikan penjelasan di balik pengeroyokan terhadap mahasiswa Universitas Pamulang yang sedang berdoa rosario.


Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

2 hari lalu

Tilang manual. ANTARA
Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

Ditlantas Polda Metro Jaya mengirimkan bukti surat tilang ke pelanggar lalu lintas melalui lima nomor Whatsapp.